Materi Kearsipan Perkantoran
By: ADE AYU ANDRIANI

Pengertian Arsip
Arsip adalah setiap catatan (record/warkat) yang tertulis,tercetak,atau ketikan dalam bentuk huruf,angka,atau gambar yang mempunyai arti atau tujuan tertentu sebagai bahan komunikasi dan informasi yang terekam pada kertas,kertas film,media komputer,dan lain-lain yang disimpan menurut suatu aturan sehingga apabila diperlukan dapat ditemukan dengan mudah.
Pengertian Kearsipan
Kearsipan adalah suatu proses kegiatan mulai dari penerimaan,pengumpulan,pengaturan,pemeliharaan,dan penyimpanan warkat menurut sistem tertentu sehingga saat diperlukan dapat ditemukan dengan cepat dan mudah.
Tujuan Penyelenggaraan kearsipan,antara lain:
1.Agar arsip terpelihara dengan baik,teratur,dan aman.
2.Agar mudah mendapatkan kembali arsip yang dibutuhkan dengan cepat dan tepat.
3.Untuk menghindari pemborosan waktu dan tenaga dalam mencari arsip yang dibutuhkan.
4.Untuk menghemat tempat penyimpanan arsip.
5.Untuk menjaga kerahasiaan arsip
6 Untuk menjaga kelestarian arsip.
7.Untuk menyelamatkan arsip yang berisi informasi tentang pertanggung jawaban,perencanaaan,pelaksanaan,dan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan
Surat/warkat baru dapat disebut sebagai arsip apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut
a. Mempunyai Arti
b. Mempunyai Kegunaan.
Jenis- Jenis Arsip:
1.Jenis-jenis arsip berdasarkan bentuk fisiknya
a. arsip yang berbentuk lembaran.Contoh : Surat,kuitansi,faktur,dan foto
b. Arsip yang tidak berbentuk lembaran.Contoh : disket,flashdisk,mikro film
2. Berdasarkan masalahnya, arsip dibagi sebagai berikut.
a. Financial record, yaitu arsip-arsip yang berisi catatan – catatan mengenai masalah keuangan. Contohnya: kuitansi, giro, dan kartu kredit
b. Inventory record , yaitu arsip-arsip yang berhubungan dengan masalah barang inventaris. Contohnya: Merek, ukuran, dan harga.
c. Pesonal record, yaitu arsip-arsip yang berhubungan dengan masalah kepegawaian. Contohnya: surat lamaran kerja, curriculum vitae, dan surat keputusan.
c. Pesonal record, yaitu arsip-arsip yang berhubungan dengan masalah kepegawaian. Contohnya: surat lamaran kerja, curriculum vitae, dan surat keputusan.
d. Sales record, yaitu arsip-arsip yang berhubungan dengan masalah penjualan. Contohnya: perjanjian penjualan, daftar pelanggan, dan daftar harga.
e. Production record, yaitu arsip-arsip yang berhubungan dengan masalah produksi. Contohnya: arsip tentang jenis bahan baku, jenis alat/mesin yang digunakan, dan jenis dan kualitas barang.
e. Production record, yaitu arsip-arsip yang berhubungan dengan masalah produksi. Contohnya: arsip tentang jenis bahan baku, jenis alat/mesin yang digunakan, dan jenis dan kualitas barang.
3. Jenis Arsip Berdasarkan Pemiliknya
Berdasarkan pemiliknya, arsip dibagi sebagai berikut;
a. Lembaga pemerintahan
1. Arsip Nasional di Indonesia (Arsip Nasional Republic Indonesia)
2. Arsip nasional di setiap ibu kota Daerah Tingkat I (Arsip Nasional Daerah)
b. Instansi pemerintah/swasta
1 .Arsip primer dan arsip sekunder. Arsip primer adalah dokumen yang langsung terkena hentakan mesin ketik, cetakan printer, dengan tandatangan dan legalisasi yang asli, yang merupakan dokumen utama Sedangkan, arsip sekunderadalah dokumen yang proses pembuatannya tidak bersama dengan dokumen asli, tetapi memiliki kesesuaian dengan dokumen asli.
2. Arsip sentral dan arsip unit. Arsip sentral adalah arsip yang disimpan secara sentralisasi atau berada di pusat organisasi yang berkaitan dengan lembaga pemerintah. Arsip unit adalah arsip yang berada di unit-unit dalam organisasi yang berkaitan dengan lembaga pemerintah.
4. Jenis Arsip Berdasarkan Sifatnya
Berdasarkan sifatnya, arsip dibagi sebagai berikut.
a. Arsip tidak penting, yaitu arsip yang hanya mempunyai kegunaan informasi. Contohnya; surat undangan dan surat pemberitahuan.
b. Arsip biasa, yaitu arsip yang semula penting, akhirnya tidak berguna lagi pada saat arsip yang diinformasikan berlalu. Contohnya; surat lamaran kerja dan surat tagihan
c. Arsip penting, yaitu arsip yang ada hubungannya dengan masa lalu dan masa yang akan datang, sehingga perlu disimpan dalam waktu yang lama. Contohnya; surat perjanjian dan surat kontrak.
d. Arsip sangat penting, yaitu arsip yang dapat dijadikan alat pengingat selama-lamanya (bernilai sejarah/ilmiah). Contohnya; naskah proklamasi dan surat keputusan hasil penelitian ilmiah.
e. Arsip rahasia, yaitu arsip yang isiya hanyaboleh diketahui oelh orang tertentu saja dalam suatu organisasi. Contohnya; hasil penelitian pegawai dan strategi pemasaran.
b. Arsip biasa, yaitu arsip yang semula penting, akhirnya tidak berguna lagi pada saat arsip yang diinformasikan berlalu. Contohnya; surat lamaran kerja dan surat tagihan
c. Arsip penting, yaitu arsip yang ada hubungannya dengan masa lalu dan masa yang akan datang, sehingga perlu disimpan dalam waktu yang lama. Contohnya; surat perjanjian dan surat kontrak.
d. Arsip sangat penting, yaitu arsip yang dapat dijadikan alat pengingat selama-lamanya (bernilai sejarah/ilmiah). Contohnya; naskah proklamasi dan surat keputusan hasil penelitian ilmiah.
e. Arsip rahasia, yaitu arsip yang isiya hanyaboleh diketahui oelh orang tertentu saja dalam suatu organisasi. Contohnya; hasil penelitian pegawai dan strategi pemasaran.
5. Jenis Arsip Berdasarkan Fungsinya
Penggolongan ini pada fungsi arsip dalam kegiatan pendukung organisasi. Berdasarkan penyataan tersebut, arsip dibagi sebgai berikut ;
a. Arsip dinamis, yaitu arsip yang masih dipergunakan secara langsung dalam kegiatan organisasi yang bersangkutan. Arsip dinamis dapat dibedakan sebagai berikut.
1. Arsip aktif , yaitu arsip dinamis yang digunakan secara terus menerus dalam kegiatan kantor.
2. Arsip semi aktif, yaitu arsip dinamis yang frekuensinya sudah menurun.
3. Arsip inaktif, yaitu arsip dinamis yang sudah jarang dipergunakan.
b. Arsip statis, yaitu arsip yang sudah tidak dipergunakan secara langsung dalam kegiatan. Contohnya; surat keluar dan surat masuk yang terdapat pada tiap instansi.
Nilai Guna Arsip
Arsip memiliki nilai guna sebagai berikut :
1. Nilai Penerangan,yaitu arsip yang mempunyai kegunaan sebagai bahaninformasi,pemberitahuan.Contoh : Surat Pengumuman.
2. Nilai Yuridis,yaitu arsip yang dapat digunakan sebagai bahan atau alat bukti dalam peristiwa hukum.contoh : akta kelahiran,surat perjanjian,dan kuitansi.
3. Nilai Historis,yaitu arsip yang dapat menggambarkan suatu kejadian/peristiwa dari masa lampau.Contoh : teks Proklamasi
4. Nilai Ilmiah,yaitu arsip yang dapat digunkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan penyelidikan.contoh : hasil karya tulis
5. Nilai guna fiskal,yaitu arsip yang mempunyai kegunaan dalam bidang keuangan.Contoh : kuitansi dan bukti pembayaran pajak.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar